Dalam memberikan yang prima sebagai usaha untuk mencapai kepuasaan dan loyalitas pelanggan, pihak produsen jasa dapat berpedoman pada pelayanan prima (service excellent) yang di jelaskan oleh beberapa penulis. Menurut barata ( 2004: 31 )pelayanan prima ( service excellent ) terdiri dari enam unsur pokok, antara lain sebagai berikut:
a.Kemampuan ( ability)
b.Sikap ( attitude)
c.Penampilan ( appearance )
d.Perhatian ( attention )
e.Tindakan ( action )
f.Tanggung jawab ( accounttability )
Sedangan menurutTjiptono( 2002: 58) pelayanan prima ( service excellent ) terdiri dari empat unsur pokok antara lain sebagai berikut.
a.Kecepatan
b.Ketepatan
c.Kermahan
d.Kenyamanan
Penerapan prinsip-prinsip pelayanan prima bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan atau konsumen agar lebih maksimal dan berhasil.